Golkar DKI Siap Lawan Gerakan Penggulingan Airlangga Hartarto

ADVERTISEMENT

Golkar DKI Siap Lawan Gerakan Penggulingan Airlangga Hartarto

Gibran Maulana - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 15:05 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (tengah) terpilih menjadi Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta.
Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Partai Golkar diterpa isu liar musyawarah luar biasa atau munaslub untuk mengganti Airlangga Hartarto. Golkar DKI Jakarta siap melawan gerakan tersebut.

"Terkait isu munaslub yang saat ini berkembang, saya kira ini diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu soliditas Partai Golkar yang saat ini justru kompak di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto," ujar Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Zaki menegaskan berada di belakang Airlangga Hartarto. Golkar DKI, katanya, siap menjadikan Airlangga sebagai capres.

"Saya tegaskan Golkar DKI Jakarta solid mendukung kepemimpinan Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan mendukung beliau sebagai calon presiden dari Partai Golkar di tahun 2024," katanya.

"Jika ada pihak-pihak yang ingin melaksanakan munaslub di luar koridor aturan partai, maka Golkar DKI Jakarta pihak yang pertama akan menolak itu," ujar Zaki.

Sebelumnya diberitakan, Waketum Golkar Nurdin Halid menegaskan musyawarah nasional luar biasa tidak bisa sembarangan digelar dan harus merujuk pada konstitusi partai.

Nurdin mencontohkan munaslub itu baru bisa digelar apabila ketua umum berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan melanggar AD/ART. Menurut dia, sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART, tidak ada alasan untuk melakukan munaslub.

Meski demikian, Nurdin menilai Airlangga Hartarto harus peka dan segera mengantisipasi suara-suara ataupun gerakan tersebut. Ia mencontohkan Airlangga harus meningkatkan keharmonisan antarpengurus, termasuk memasifkan rapat antarpengurus.

"Kalau ada suara-suara seperti itu, ketua umum harus peka dan diantisipasi," katanya.

Simak juga Video: Gerindra soal Wacana 4 Menteri Nyapres: Undang-undang Tak Melarang

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT