Polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38), warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tewas dianiaya selingkuhan istrinya. Pembongkaran itu untuk autopsi jenazah.
Dilansir detikJateng, pembongkaran dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, pada Kamis (12/5/2022) pagi. Pembongkaran melibatkan warga setempat dan disaksikan oleh keluarga korban.
Usai dibongkar, jenazah Proyo diautopsi langsung di tempat. Adapun proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY. Total ada 19 personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan autopsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun telah ada pengakuan-pengakuan dari saksi, keluarga maupun dari tersangka, namun kita tetap membutuhkan bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematiannya tersebut, sehingga pagi hari ini kami bekerja sama dengan rumkit (rumah sakit) Bhayangkara melaksanakan kegiatan autopsi," ucap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini saat ditemui di lokasi, Kamis pagi.
"Kegiatan ini didukung juga pihak keluarga korban, aparat pemerintahan desa serta masyarakat sekitar sehingga kegiatan ini berjalan sampai dengan saat ini lancar, dan sampai saat ini masih berlangsung," imbuhnya.
Fajarini berharap hasil dari autopsi bisa keluar sesegera mungkin sehingga dapat segera terungkap penyebab kematian korban.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Polisi Gelar Reka Ulang Pria Tewas di Tangan Selingkuhan Istrinya