Besok Upacara Apa? Ada Upacara Hardiknas 13 Mei, Ini Informasinya

Besok Upacara Apa? Ada Upacara Hardiknas 13 Mei, Ini Informasinya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 13:46 WIB
Besok upacara apa? Pada Jumat besok, tepat tanggal 13 Mei 2022 akan dilaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022.
Besok Upacara Apa? Ada Upacara Hardiknas 13 Mei, Ini Informasinya (Foto: Kemdikbud)
Jakarta -

Besok upacara apa? Pada Jumat besok, tepat tanggal 13 Mei 2022 akan dilaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud).

Hardiknas 2022 sebenarnya diperingati setiap tanggal 2 Mei. Namun, Hardiknas 2022 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sehingga peringatannya digeser menjadi tanggal 13 Mei 2022.

Berikut serba-serbi upacara peringatan Hardiknas 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besok Upacara Apa? Peringatan Hardiknas 2022

Upacara Hardiknas 2022 diselenggarakan besok, 13 Mei 2022. Melansir dari situs resmi Kemdikbud, upacara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.

Pelaksanaan upacara peringatan Hardiknas 2022 akan dilakukan secara tatap muka dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Upacara tersebut juga dapat disaksikan secara daring dari rumah masing-masing melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Upacara bendera akan dilaksanakan di:

  • Instansi pusat dan daerah
  • Satuan pendidikan
  • Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2.

Susunan Acara Upacara Hardiknas 2022

Besok upacara apa? Kegiatan upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 akan dilaksanakan besok, 13 Mei 2022. Menurut Surat Edaran Kemendikbud, susunan acara upacara bendera Hardiknas 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Protokol Kesehatan Upacara Bendera Hardiknas 2022

Pelaksanaan upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Berikut poin-poinnya yang perlu diperhatikan.

  1. Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.
  2. Melakukan pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.
  3. Petugas, peserta, dan tamu undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 1x24 jam atau swab PCR dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 3x24 jam sebelum upacara berlangsung.
  4. Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) minimaltiga lapis.
  5. Petugas dan peserta upacara maksimal berusia 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi dua kali, min. 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara.
  6. Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
  7. Penyediaan fasilitas cuci tangan.
  8. Menyediakan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan/atau undangan yang bergejala COVID-19.

Besok upacara apa? Esok hari tanggal 13 Mei 2022 akan dilaksanakan upacara peringatan Hardiknas 2022. Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara tatap muka dan terbatas.

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads