Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur. Kelima Pj Gubernur itu bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Pelantikan kelima Pj Gubernur itu digelar di Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Pelantikan diawali menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'.
Baca juga: Mendagri Tito Resmi Lantik 5 Pj Gubernur |
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorotalo, dan Papua Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut lima Pj Gubernur yang dilantik Tito hari ini:
1. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten
2. Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
3. Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo
4. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat
5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Dalam Keppres yang dibacakan, para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan Keppres, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
Para pejabat itu telah melaporkan harga kekayaannya kepada KPK dalam jabatan sebelumnya. Berikut harta kekayaan lima Pj Gubernur berdasarkan LHKP KPK.
Tonton video 'Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Pj Gubernur untuk 5 Provinsi':
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Foto: Pemprov Banten
|
Muktabar tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, dan Bandung dengan nilai Rp 8.250.000.000 (Rp 8,2 miliar). Dia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp 1.155.000.000 (Rp 1,1 miliar).
Muktabar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta serta kas dan setara kas Rp 6.709.851.492 (Rp 6,7 miliar).
Total harta Muktabar berjumlah Rp 16.214.851.492 (Rp 16,2 miliar).
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin
Ridwan Djamaluddin (Foto: Kementerian ESDM)
|
Ridwan tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Bangka Barat hingga Jakarta dengan total nilai Rp 3.220.500.000 (Rp 3,2 miliar). Selain itu, Ridwan tercatat memiliki tiga unit mobil dengan nilai Rp 565 juta.
Ridwan melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya Rp 1.423.200.000 (Rp 1,4 miliar). Dia tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1.440.750.000 (Rp 1,4 miliar) serta kas dan setara kas Rp 3.482.582.127 (Rp 3,4 miliar).
Ridwan juga tercatat memiliki utang Rp 570 juta. Total hartanya berjumlah Rp 9.562.032.127 (Rp 9,5 miliar).
Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer
Foto: Hamka Hendra Noer (dok. Kemenpora)
|
Hamka tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta hingga Bandung Barat dengan nilai Rp 11.250.000.000 (Rp 11,2 miliar). Hamka juga melaporkan dirinya memiliki lima unit kendaraan dengan nilai Rp 555.500.000 (Rp 555 juta).
Hamka memiliki harta bergerak lainnya Rp 182 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar serta kas dan setara kas Rp 30 juta. Hamka juga memiliki utang Rp 1.540.000.000 (Rp 1,5 miliar). Total hartanya berjumlah 11.977.500.000 (Rp 11,9 miliar).
Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik
Akmal Malik (Foto: Puspen Kemendagri)
|
Akmal tercatat memiliki lima bidang tanah di Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, serta dua lokasi yang tertulis Negara (unknown). Total nilai lima bidang tanah itu Rp 5.058.735.500 (Rp 5 miliar).
Selain itu, Akmal juga memiliki harta berupa tiga unit kendaraan senilai Rp 163.851.700 (Rp 163 juta), harta bergerak lainnya Rp 73 juta serta kas dan setara kas Rp 822.253.726. Total harta Akmal berjumlah Rp 6.117.840.926 (Rp 6,1 miliar).
Pj Gubernur Papua Barat Komjen (Purn) Paulus Waterpauw
Pauluw Waterpauw (Agung Pambudhy/detikcom)
|
Paulus tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Badung, Mimika, serta Jayapura dengan total nilai Rp 3.748.026.000 (Rp 3,7 miliar). Selain itu, Paulus tercatat memiliki satu unit mobil senilai Rp 495 juta.
Paulus juga melapor memiliki kas dan setara kas Rp 4,5 miliar serta harta lainnya Rp 1,9 miiliar. Total hartanya berjumlah Rp 10.643.026.000 (Rp 10,6 miliar).