Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Irma Chaniago menyoroti beberapa demo beberapa hari belakangan yang membawa narasi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Irma menilai pendemo yang membawa narasi pemakzulan tak cerdas dan tidak mengerti Undang-undang.
"Tidak cerdas saja minta Presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas. Ngerti UU enggak," kata Irma seperti dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Irma menjelaskan upaya pemakzulan tidak bisa dilakukan lewat demo. Dia menyebut hanya lembaga parlemen lah yang bisa memakzulkan Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional," ucapnya.
Meski demikian, anggota Komisi IX DPR ini mengakui penyampaian pendapat atau aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Tapi, kata dia, jangan sampai segelintir orang mengklaim diri dan mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia.
"Demo memang hak rakyat, tapi sekelompok masyarakat tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia," ujar dia.
Untuk diketahui, massa demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di bulan Ramadan 1443 Hijriah kemarin, sempat membentangkan spanduk birisi desakan 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Lihat juga video 'Warga Brasil Demo, Tuntut Pemakzulan Presiden Bolsonaro':