Aksi Royal Farsha Kautsar, Duit Suap Bapak Disebar

Aksi Royal Farsha Kautsar, Duit Suap Bapak Disebar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 22:12 WIB
Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tersebut diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
M Farsha Kautsar (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terkait berbagai pengeluaran uang yang dilakukan Farsha Kautsar maupun ayahnya, tertera dalam surat dakwaan dengan rincian sebagai berikut.

  • Mengubah bentuk atau menukarkan mata uang asing (valas) di Money Changer RAJA VALUTAMA EXCHANGE senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer DOLARINDO INTRAVALAS PRATAMA senilai Rp 50 juta;
  • Menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri atas nama Muhammad Farsha Kautsar;
  • Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sebesar Rp 888.830.000;
  • Pembelian 1 unit mobil berjenis Outlander dan berjenis Mercedes-Benz C300 Coupe senilai Rp 1.379.105.000;
  • Pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas, pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624;
  • Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000;
  • Transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar;
  • Beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000.

Yang bikin tambah menarik, Farsha memiliki rekening bank yang mana, dalam kurun 2019-2021, tercatat ada setoran masuk senilai total Rp 1,869 miliar. Nominal tersebut berasal dari penukaran valuta asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farsha mengklaim memiliki 2 sumber valuta asing. Dia mengaku valuta asing dimilikinya bukan berasal dari orang tuanya.

"Saya menjawab khusus untuk penukaran valuta asing. Saya punya valuta asing itu bersumber dari dua, tidak diberikan langsung dari orang tua saya. Yang secara sah diberikan orang tua saya adalah uang bulanan dari orang tua saja," paparnya menjawab pertanyaan jaksa.

ADVERTISEMENT

Dan yang bikin mencengangkan, setidaknya ada Rp 8 miliar lebih dari rekening Farsha yang kemudian disebarkannya, termasuk ke Siwi Widi. Padahal Farsha saat itu masih berstatus mahasiswa.


(zak/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads