Jakarta -
Sosok M Farsha Kautsar kini jadi sorotan setelah diduga menebar uang hasil kejahatan ayahnya, yang merupakan mantan pegawai di Ditjen Pajak. Farsha terungkap begitu royal sampai pernah mentransfer uang senilai total Rp 647 juta ke mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti.
Farsha langsung menjadi sorotan usai dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang digelar pada 10 Mei 2022. Farsha jadi saksi untuk terdakwa Wawan Ridwan, yang tak lain adalah ayahnya.
Sikap royal Farsha tak hanya dinikmati oleh Siwi Widi seorang. Tentu, Farsha juga menikmati uang yang terindikasi hasil kejahatan ayahnya. Uang itu digunakan Farsha untuk berbagai hal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang bisa dibilang paling menyita perhatian adalah sikap royal Farsha kepada Siwi Widi. Sebab, menurut pengakuan Siwi Widi, Farsha memberikan sejumlah uang kepadanya secara cuma-cuma.
Dalam persidangan pun terungkap alasan Farsha mentransfer sejumlah uang ke Siwi Widi. Yang mana, menurut Farsha, Siwi Widi minta dibelikan sesuatu.
"Waktu itu yang bersangkutan minta dibelikan sebuah barang, dan saya membelikan barang itu dan saya mentransfer ke Widi saat itu," kata Farsha dalam persidangan.
Selain itu, Farsha tercatat pernah melakukan transaksi pembayaran salah satu aplikasi perjalanan, yang totalnya mencapai Rp 987 juta. Namun Farsha mengklaim pembayaran itu juga untuk kepentingan keluarganya.
Lalu ada juga uang Rp 39 juta dari Farsha ke seorang bernama Adinda Rana Fauziah, yang ternyata adalah mantan kekasihnya. Uang itu disebut untuk kepentingan operasi kista.
"Betul. Yang bersangkutan pernah menjalani operasi kista. Saat itu saya membantu yang bersangkutan untuk menjalani operasi kista," kata Farsha.
Tak sampai di situ. Farsha mengakui juga pernah membeli 1 unit mobil Mercedes-Benz. Mobil mewah itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"Betul. Itu untuk pribadi saya," ucap Farsha menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Terkait berbagai pengeluaran uang yang dilakukan Farsha Kautsar maupun ayahnya, tertera dalam surat dakwaan dengan rincian sebagai berikut.
- Mengubah bentuk atau menukarkan mata uang asing (valas) di Money Changer RAJA VALUTAMA EXCHANGE senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer DOLARINDO INTRAVALAS PRATAMA senilai Rp 50 juta;
- Menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri atas nama Muhammad Farsha Kautsar;
- Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sebesar Rp 888.830.000;
- Pembelian 1 unit mobil berjenis Outlander dan berjenis Mercedes-Benz C300 Coupe senilai Rp 1.379.105.000;
- Pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas, pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624;
- Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000;
- Transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar;
- Beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000.
Yang bikin tambah menarik, Farsha memiliki rekening bank yang mana, dalam kurun 2019-2021, tercatat ada setoran masuk senilai total Rp 1,869 miliar. Nominal tersebut berasal dari penukaran valuta asing.
Farsha mengklaim memiliki 2 sumber valuta asing. Dia mengaku valuta asing dimilikinya bukan berasal dari orang tuanya.
"Saya menjawab khusus untuk penukaran valuta asing. Saya punya valuta asing itu bersumber dari dua, tidak diberikan langsung dari orang tua saya. Yang secara sah diberikan orang tua saya adalah uang bulanan dari orang tua saja," paparnya menjawab pertanyaan jaksa.
Dan yang bikin mencengangkan, setidaknya ada Rp 8 miliar lebih dari rekening Farsha yang kemudian disebarkannya, termasuk ke Siwi Widi. Padahal Farsha saat itu masih berstatus mahasiswa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini