Juru bicara (jubir) Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap polisi pasca-demo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Jefri Wenda ditangkap atas dugaan pelanggaran UU ITE lewat ajakan aksi yang dianggap provokatif.
Dilansir detikSulsel, Rabu (11/5/2022), Jefry Wenda diamankan di Sekretariat Kantor Kontras Papua, di Perumnas 4 Kelurahan Hedam Kota Jayapura sekitar pukul 12.35 WIT, Selasa (10/5/2022). Jefry Wenda diamankan bersama 6 orang lainnya di lokasi yang sama.
"(Polisi) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," sebut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya.
Kamal mengungkapkan, 6 orang lain yang ditangkap bersama Jefry Wenda adalah OS, OB, NI, MM, AD, dan IK.
"Saat ini JW bersama 6 orang lainnya. Dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dia menambahkan, situasi saat ini sudah kondusif pasca-demo penolakan pembentukan DOB Papua di Kota Jayapura. Massa langsung membubarkan diri.
"Pasca-aksi demo situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing-masing," tutur Kamal.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Heboh! Mahasiswa Demo Papua Merdeka di Makassar Dibubarkan Ormas