48 Lapak PKL di Rangkasbitung Dibongkar, Pemkab Lebak Beri 3 Tawaran

48 Lapak PKL di Rangkasbitung Dibongkar, Pemkab Lebak Beri 3 Tawaran

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 12:55 WIB
Lebak -

Pemerintah Kabupaten Lebak memberi tiga tawaran kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Lebak. Pilihan itu ditawarkan setelah pembongkaran lapak yang dilakukan oleh petugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso mengatakan para PKL diberi pilihan dalam menentukan kegiatan berdagang setelah pembongkaran. Tawaran pertama adalah relokasi ke dalam pasar.

"Di dalam pasar ada 78 kios dan 128 lapak yang kosong. Silakan mereka mau mengisi itu atau mencari tempat lain," kata Budi kepada awak media saat ditemui di lokasi, Rabu (11/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan kedua, berdagang di pasar Subuh. Pasar Subuh berlokasi di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, yang beroperasi mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

"Berdagang di pasar Subuh, tapi harus mengikuti aturan, mulai 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tawaran terakhir adalah mencari tempat berdagang sendiri. Ketiga tawaran tersebut diberikan kepada para pedagang untuk dipilih.

"Iya, itu mah terserah pedagang, pilihannya ada tiga," jelasnya.

Disinggung terkait harga sewa di dalam pasar, Budi mengatakan harga yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Harganya tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah.

"Tidak saya kira, ini sudah sesuai perda. Tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih, sudah relatif murah dibandingkan daerah lain," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Orok Sukmana mengatakan harga sewa di dalam pasar masih terbilang murah. Harga sewa yang diberikan tergantung luas lahan yang digunakan pedagang.

"Paling murah itu Rp 600 ribu, tertinggi itu Rp 7 juta (per bulan) tergantung luasnya. Iya untuk satu lapak dan tergantung luasnya," kata Orok.

Terkait kondisi sepi pembeli, kata Orok, hal itu disebabkan para pedagang yang berjualan di luar sehingga pembeli enggan berbelanja di dalam pasar.

"Itu tergantung pedagang. Kalau semua pada mau di dalam, akan lebih ramai (pembeli). Ini akibat teman-teman (pedagang) menjemput pembeli (berjualan di luar pasar). Kalau mereka (pedagang) di dalam, mudah-mudahan pasar ramai," ujarnya.

"Kita berharap masyarakat bisa berbelanja di dalam pasar agar bisa nyaman dan tertib dibandingkan berbelanja di luar, di bahu jalan dan trotoar," sambung Orok.

Halaman selanjutnya tanggapan dari pedagang

Tanggapan Pedagang

Sementara itu, pedagang bernama Suheri mengaku belum menentukan pilihan yang ditawarkan Pemkab Lebak. Dia pun enggan direlokasi ke dalam pasar sebab sepi pembeli dan harga sewanya mahal.

"Saya nggak tahu mau pindah ke mana. Masih bingung. Soalnya, nggak ada pemindahan pasar. Tempatnya nggak ada. Ya direlokasi ke dalam kemahalan," kata Suheri.

Menurutnya, harga sewa yang diberikan terlalu mahal untuk pedagang. Harganya di kisaran Rp 35 juta hingga Rp 15 juta untuk satu tahun.

"Ada yang Rp 35 juta, Rp 32 juta, Rp 18 juta, ada juga yang Rp 15 juta per tahun. Sepi (pembeli), yang di dalam saja banyak yang keluar. Jadi ngabis-ngabisin biaya doang, modal gitu ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 48 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Lebak, Banten, dibongkar. Petugas menurunkan alat berat dalam pembongkaran ini.

Pantauan detikcom di lapangan, Rabu (11/5/2022), pembongkaran dilakukan oleh personel gabungan mulai pukul 09.00 WIB. Lapak yang tidak dibongkar sendiri oleh pedagang akan dibongkar paksa.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads