Ikhlas Dipecat dari TNI AD
Kuasa hukum Priyanto, Mayor Chk TB Harefa, mengatakan kliennya ikhlas atas tuntutan pemecatan dari TNI AD.
"Artinya untuk mencabut dari dinas TNI, kami juga sudah sepakat. Artinya ya kami sudah ikhlas lah dari terdakwa bahwa dipecat pun terdakwa sudah terima," kata Harefa kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harefa mengatakan Priyanto ikhlas dan menerima tuntutan itu. Priyanto mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap TNI, khususnya TNI AD.
"Karena rasa penyesalan tadi seperti yang disampaikan tadi ya. Sudah menyesal terhadap TNI, khususnya Angkatan Darat," jelas Harefa.
Respons Oditur
Oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy merespons soal Kolonel Priyanto yang meminta dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan. Wirdel menyebutkan Priyanto bukanlah tentara kemarin sore.
Wirdel menjelaskan alasannya mendakwa Priyanto dengan pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, Priyanto masih memiliki waktu kurang lebih lima jam setelah kecelakaan terjadi untuk membawa Handi dan Salsa ke rumah sakit. Namun Priyanto malah membuang jasad Handi dan Salsa.
"Kenapa kami masukkan pasal pembunuhan berencana? Waktu 5 jam setengah itu cukup bagi Terdakwa maupun Saksi 1 dan 2 untuk memilih perbuatan. Apakah kedua korban dibawa ke rumah sakit atau ke tempat perawatan, atau sengaja mereka bawa," kata Wirdel kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).
Wirdel juga mempertanyakan kondisi panik yang dialami Priyanto saat itu. Menurutnya, jika Priyanto sedang dalam kondisi panik, dia tidak bisa menenangkan kedua anak buahnya saat ingin membuang jasad Handi dan Salsa.
"Berapa kali pernyataannya 'sudah, kamu tenang saja, sudah, kamu jangan khawatir, nanti ini menjadi rahasia kita bertiga'. Nah, itulah kondisi tenang yang disampaikan oleh para ahli dengan tenangnya dia, dia bisa memilih sungai mana yang akan dibuang, sehingga ini kan ada beberapa alternatif," sambungnya.
Lebih lanjut Wirdel menyebutkan Priyanto bukanlah tentara kemarin sore. Wirdel mengatakan setiap tentara dipersiapkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan dalam waktu yang singkat.
"Terakhir saya menyampaikan, Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore. Beliau sudah puluhan tahun berdinas dan sudah pernah ke medan operasi. Tentara itu dipersiapkan untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu yang singkat," tutur Wirdel.
"Dan waktu 5 jam 30 menit itu sangat panjang bagi seorang tentara untuk menyelesaikan permasalahan," tambahnya.
(isa/eva)