Mardani PKS Minta Layangan Putus Versi ASN Diusut: Bisa Ada di Tempat Lain

Mardani PKS Minta Layangan Putus Versi ASN Diusut: Bisa Ada di Tempat Lain

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 05:53 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik, ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan zina. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai laporan Briptu Suci wajib diusut.

"Wajib diusut, mesti ada tim yang dibentuk. Boleh jadi ada kejadian serupa di tempat lain," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Rumah tangga Briptu Suci menjadi tambah disorot karena suaminya berstatus sebagai ASN di Pemkab Ogam Komering Ilir. Mardani mendorong berbagai pihak ikut mengusut sesuai kewenangan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ASN harus jadi contoh teladan. Apalagi posisinya sudah lumayan, kasubag. Mesti ditelusuri di mana lubangnya hingga terjadi kejadian ini. Dokumen kependudukan mestinya akurat. Semua pihak perlu mengambil porsi menyelesaikan masalah ini," katanya.

Layangan Putus Versi ASN

Dilansir detikSumut, seorang polisi wanita bernama Suci Darma melaporkan suaminya Damsir Khalik ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.

ADVERTISEMENT

Laporan dilayangkan karena merasa telah ditipu. Sebab, Damsir mengaku masih lajang saat menikahi Polwan berusia 25 tahun tersebut. Belakangan, diketahui si suami telah memiliki anak berusia 4 tahun dari hubungan dengan W.

Laporan dan curahan hati Suci pun viral di media sosial. Banyak warganet menilai apa yang dialami Suci bagaikan kisah nyata di film 'Layangan Putus' yang bercerita soal perselingkuhan.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memastikan terbuka atas kasus Kasubbag Protokol Damsir Khalik, yang dilaporkan istrinya ke polisi. Saat ini Pemkab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Kita sekarang masih menunggu hasil LHP (laporan hasil pemeriksaan) di Inspektorat dan tim ad hoc. Intinya, kita akan transparan dengan kasus ini dan akan terbuka," tutur Kabid Pengelolaan dan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto, seperti dilansir detikSumut, Selasa (10/5).

Adi memastikan pimpinan mengambil sikap dan tidak akan melindungi pegawai yang melanggar disiplin. Namun, untuk sanksi, masih menunggu laporan hasil pemeriksaan tim ad hoc.

"Pimpinan memastikan tidak ada yang dilindungi dalam hal ini. Yang salah, salah, dan semua ada mekanisme di instansi kita," kata Adi.

Lihat juga video 'Ciri-ciri Pasangan Kamu Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads