Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Mei 2022 19:59 WIB
Kombes Ahmad Musthofa (Foto: dok. Istimewa)
Jayapura -

Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) berinisial JW pasca-demo menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Polisi juga mengamankan enam orang lainnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penangkapan dilakukan di Perumnas 4 Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, pada Selasa (10/5/2022), pukul 12.35 WIT. Enam orang itu di antaranya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.

"Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Kamal mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti. Di antaranya satu unit komputer hingga satu unit printer.

"Pasca-aksi demo, situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.

"Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar di masyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini. Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, JW dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Simak juga 'Saat Jokowi Temui Majelis Rakyat Papua-Papua Barat, Bahas UU Otsus-Pemekaran':






(azh/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork