Inspektorat Ogan Komering Ilir (OKI) bakal memeriksa Kasubag Protokol Damsir Khalik yang dipolisikan istrinya, Briptu Suci Darma. Kasus ini viral di media sosial dan mirip dengan serial web 'Layangan Putus' yang mengisahkan drama perselingkuhan.
"Kita bersama tim ad hoc akan memanggil terlapor," ujar Inspektur Pemkab OKI Endro Suarno seperti dilansir dari detikSumut, Selasa (10/5/2022).
Tim khusus telah dibentuk Inspektorat OKI untuk mendalami kasus dugaan perselingkuhan, penipuan, dan perzinaan yang dilakukan oleh Damsir Khalik. Tim, saat ini, masih mengumpulkan bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku kedua PNS tersebut hingga jadi konsumsi publik," katanya.
Menurut Endro, jika terbukti salah terjadi pelanggaran PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Perbup OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik PNS di lingkungan Pemkab OKI, sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," katanya.
Kasubag Protokol Pemkab OKI Damsir Khalik Masri sudah berupaya dikonfirmasi perihal laporan istrinya ke Polda Sumsel. Namun sampai berita diturunkan, belum ada respons.
Baca berita selengkapnya di sini
Simak juga Video: Pro-Kontra Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Dinilai Legalkan Zina