Briptu Suci Darma (25) melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri, seorang ASN, ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan kasus penipuan dan zina. Kisahnya viral mirip dengan serial web 'Layangan Putus' yang mengisahkan drama perselingkuhan.
Briptu Suci Darma mengungkap alasan dirinya melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri, ke Polda Sumsel. Suci menuding suaminya berselingkuh dengan stafnya dan telah memiliki anak.
"Jadi 2 April hasil tes DNA anak biologis dari suami saya sudah keluar. Hasil tes DNA 99 persen anak berusia empat tahun itu anak suami saya," kata Suci seperti dikutip dari detikSumut, Senin (9/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Briptu Suci mengaku sangat terpukul melihat hasil tes DNA itu. Suci merasa ditipu sang suami yang mengaku masih lajang saat datang untuk meminangnya pada November 2021.
Suci meminta tes DNA dilakukan karena tahu suaminya berselingkuh dengan staf di Pemkab Ogan Komering Ilir. Mirisnya lagi, staf berinisial W itu menurutnya ternyata telah memiliki suami dan dua anak.
Menurut Briptu Suci Darma, perselingkuhan suaminya dengan W terungkap setelah dirinya hamil. Suci selalu bermimpi suaminya jalan dengan wanita lain berpegangan tangan.
Kasubag Protokol Pemkab OKI Damsir Khalik Masri sudah berupaya dikonfirmasi perihal laporan istrinya ke Polda Sumsel. Namun sampai berita diturunkan, belum ada respons.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Pro-Kontra Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Dinilai Legalkan Zina