Pemerintah Perpanjang PPKM Se-Indonesia, Ini 5 Kabar Terbaru

Pemerintah Perpanjang PPKM Se-Indonesia, Ini 5 Kabar Terbaru

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Mei 2022 10:46 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Se-Indonesia, Ini 5 Kabar Terbaru
Pemerintah Perpanjang PPKM Se-Indonesia, Ini 5 Kabar Terbaru (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

Pemerintah perpanjang PPKM di seluruh Indonesia kembali hingga waktu yang belum ditentukan. Meskipun kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terkendali, kebijakan PPKM masih terus diberlakukan.

Diketahui wilayah Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali kembali memperpanjang PPKM. Perpanjangan ini diberlakukan hingga tangga; 23 Mei 2022 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.

Berikut sejumlah kabar terkini terkait keputusan pemerintah perpanjang PPKM di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Pemerintah menegaskan masih akan terus memberlakukan kebijakan PPKM. Pemberlakuan ini dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ucap Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

ADVERTISEMENT

Pemerintah Perpanjang PPKM: Relaksasi Aturan Akan Dipermudah

Luhut menjelaskan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik. Dengan begitu, pemerintah akan mempermudah dan melonggarkan relaksasi aturan PPKM.

"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," ujar Luhut, dalam jumpa pers, Senin (9/5/2022).

Pemerintah akan terus melakukan pemantauan pergerakan kasus dalam satu hinga dua pekan ke depan. Testing dan tracing juga akan diperkuat.

Pemerintah Perpanjang PPKM: Jawa-Bali Tak Ada Level 4

Dalam pemberlakuan PPKM Jawa-Bali kali ini, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.

"Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4 lagi," ujar Luhut.

Untuk level 3, hanya ada satu kabupaten di Jawa-Bali yang memberlakukannya, yaitu Kabupaten Pamekasan. Pamekasan berada di level 3 karena level vaksinasi yang belum memadai.

"Hanya ada satu kabupaten, yakni Kabupaten Pamekasan, yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," ungkapnya.

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 100 Persen Bisa Dikendalikan

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM akan dilakukan sampai COVID-19 100 persen bisa dikendalikan. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

"Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa COVID ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Jokowi.

Kabar lainnya soal pemerintah perpanjang PPKM dapat disimak berikut ini.

Simak Video: PPKM Belum Berakhir-Anjuran WFH Selama Sepekan

[Gambas:Video 20detik]




Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 23 Mei 2022

Perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali berlaku selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Mei 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2022, untuk perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Selain itu keluar juga Inmendagri nomor 25 tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali.

"Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian diantaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," ungkap Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, dalam keterangan pers, Senin (9/5/2022).

Untuk wilayah Jawa Bali, jumlah daerah di Level 1 menurun, dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Jumlah daerah dengan status Level 3 pun menurun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Untuk kondisi di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah dengan status Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads