Pemerintah perpanjang PPKM di seluruh Indonesia kembali hingga waktu yang belum ditentukan. Meskipun kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terkendali, kebijakan PPKM masih terus diberlakukan.
Diketahui wilayah Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali kembali memperpanjang PPKM. Perpanjangan ini diberlakukan hingga tangga; 23 Mei 2022 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.
Berikut sejumlah kabar terkini terkait keputusan pemerintah perpanjang PPKM di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Pemerintah menegaskan masih akan terus memberlakukan kebijakan PPKM. Pemberlakuan ini dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ucap Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Pemerintah Perpanjang PPKM: Relaksasi Aturan Akan Dipermudah
Luhut menjelaskan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik. Dengan begitu, pemerintah akan mempermudah dan melonggarkan relaksasi aturan PPKM.
"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," ujar Luhut, dalam jumpa pers, Senin (9/5/2022).
Pemerintah akan terus melakukan pemantauan pergerakan kasus dalam satu hinga dua pekan ke depan. Testing dan tracing juga akan diperkuat.
Pemerintah Perpanjang PPKM: Jawa-Bali Tak Ada Level 4
Dalam pemberlakuan PPKM Jawa-Bali kali ini, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.
"Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4 lagi," ujar Luhut.
Untuk level 3, hanya ada satu kabupaten di Jawa-Bali yang memberlakukannya, yaitu Kabupaten Pamekasan. Pamekasan berada di level 3 karena level vaksinasi yang belum memadai.
"Hanya ada satu kabupaten, yakni Kabupaten Pamekasan, yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," ungkapnya.
Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 100 Persen Bisa Dikendalikan
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM akan dilakukan sampai COVID-19 100 persen bisa dikendalikan. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
"Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa COVID ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Jokowi.
Kabar lainnya soal pemerintah perpanjang PPKM dapat disimak berikut ini.
Simak Video: PPKM Belum Berakhir-Anjuran WFH Selama Sepekan