Proyek Rp 2,7 T Pemprov Sumut Tak Sentuh 'Jalan Dijual' di Asahan, Kenapa?

Proyek Rp 2,7 T Pemprov Sumut Tak Sentuh 'Jalan Dijual' di Asahan, Kenapa?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 11:14 WIB
Spanduk kritikan jalan rusak di Asahan
Foto: Spanduk kritikan jalan rusak di Asahan (Perdana/detikSumut)
Asahan -

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran Rp 2,7 triliun untuk perbaikan infrastruktur dengan metode tahun jamak sampai 2023 mendatang. Sayangnya, anggaran sebesar itu tidak mengakomodir perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Asahan yang sempat viral gegara mau dijual warga.

"Saya kalau ketemu sama masyarakat salah satu yang jadi permintaan mereka soal jalan provinsi di Asahan ini yang rusak berat memprihatinkan. Kecewanya kita itu ternyata yang Rp 2,7 triliun pembangunan untuk jalan dari provinsi belum ada untuk Asahan," kata Anggota DPRD Sumut H Santoso kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Senin (9/5/2022).

Politisi Partai Demokrat ini menyebut dirinya akan menjalin komunikasi ke Pemprov Sumut agar menjadikan perbaikan jalan dan infrastruktur di daerah pemilihannya masuk skala prioritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kalau pulang ke Asahan itu selalu masyarakat tanya soal jalan kapan diperbaiki, apalagi jalan di Pulo Raja itu, sudah ada yang korban di sana," kata dia.

Menurut estimasi Santoso, ada sekitar 50 kilometer jalan provinsi di Asahan yang rusak berat di antaranya jalan di daerah Pulo Raja yang menjadi penghubung antara Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Toba. Ada juga jalan besar Sei Silau ke arah Bandar Pasir Mandoge menuju Kabupaten Simalungun dan jalan besar di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman menuju Silau Laut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya kondisi ruas jalan rusak di Kabupaten Asahan, Sumut kian memperhatikan. Banyak lubang besar menganga lebar di badan-badan jalan sebagaimana laporan yang diterima detikSumut, Selasa (3/5). Padahal akses jalan ini pemeliharaannya milik pemerinah provinsi.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'PT Merial Esa Divonis Denda Rp 200 Juta dan Bayar Pengganti Rp 126 M':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads