Korban Luka Perosotan Kenpark Ambruk jadi 16 Orang, Pengelola Buka Suara

Korban Luka Perosotan Kenpark Ambruk jadi 16 Orang, Pengelola Buka Suara

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Mei 2022 20:04 WIB
Perosotan Kenpark ambrol
Perosotan Kenpark, Surabaya, ambruk. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Korban luka akibat perosotan kolam renang Kenjeran Water Park di kawasan Kenpark, Surabaya, ambruk menjadi 16 orang. Perosotan ambruk diduga karena kelebihan muatan atau overload.

Perwakilan pengelola Kenpark Surabaya, Bambang Irianto, menegaskan pihaknya telah menyiapkan petugas yang berjaga untuk keamanan pengunjung baik di atas perosotan hingga di bawah area kolam renang.

"Untuk yang di bawah sudah ada penjaganya, di atas ada penjaganya. Namun rata-rata pengunjung inginnya kalau meluncur ke bawah bersama-sama, tidak mau satu-satu. Nah mungkin ini yang menyebabkan overload, lalu brol (ambrol) itu," kata Bambang, yang menjabat kepala HRD, di lokasi, seperti dilansir dari detikJatim, Sabtu (7/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya, lanjut Bambang, pengunjung yang naik perosotan hanya dibatasi 5 orang. Jika 5 orang pengunjung sudah berada di kolam, baru 5 pengunjung lainnya boleh naik perosotan. Namun, saat kejadian, ada belasan orang yang jatuh dari perosotan tersebut.

"Di situ 5-10 orang, tapi ini lebih, biasanya berhenti di bawah 5, terus 5 meluncur, jadi tidak bersama-sama," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, Bambang menyebut ada 16 korban yang terdiri atas 7 luka berat dan 9 luka ringan. Semuanya sedang menjalani perawatan di RSU dr Soetomo hingga RSUD dr Soewandhi Surabaya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads