Mobil ambulans layaknya digunakan sebagai kendaraan pembawa pasien ataupun korban kecelakaan yang dilengkapi dengan peralatan medis. Namun, segelintir pihak memanfaatkannya untuk kepentingan demo hingga mengangkut wisatawan.
Berdasarkan Pergub Nomor 120 Tahun 2016, ambulans darat disebut merupakan alat transportasi di darat yang digunakan untuk mengantar pasien dengan peralatan khusus dan siap melakukan tindakan pertolongan bantuan. Ambulans harus memenuhi kelengkapan peralatan dan sumber daya manusia yang dapat menangani gangguan jalan nafas (airway), pernafasan (breathing), sistem sirkulasi darah disertai kontrol perdarahan (circulation), status neurologi (disability) dan kontrol lingkungan (exposure) serta terdapat monitor pasien, defibillator/AED, syringe pump dan ventilator portable.
Lalu, petugas ambulans juga bukan sembarang orang. Dalam Pasal 15 Pergub Nomor 120 Tahun 2016 disebutkan bahwa setiap penyelenggaraan ambulans paling sedikit melibatkan petugas ambulans yang meliputi satu orang perawat dan satu orang pengemudi. Perawat harus memiliki kemampuan kegawatdaruratan medis dasar (trauma dan jantung) dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang terakreditasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kejadian-kejadian ambulans dipakai tak sesuai dengan fungsinya:
2019: Ambulans sempat disangka bawa batu di demo rusuh
Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal mobil ambulans Pemprov DKI Jakarta yang disebut-sebut membawa batu dan bensin 'logistik' demo. Polisi mengakui ada kesalahpahaman dalam informasi tersebut.
"Saya menyampaikan terkait teman-teman tanyakan, berawal dari adanya video viral di sana memperlihatkan ada sebuah mobil untuk bantu orang sakit maupun luka di sana. Ada suara 'diketemukan ada batu dan bensin'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Argo menyebut bahwa awalnya anggota Brimob mengamankan perusuh demo yang melempari polisi dengan batu. Perusuh itu kemudian berlari dan bersembunyi di dalam mobil ambulans milik PMI.
"Perusuh itupun membawa batu, dia itu mencari perlindungan masuk ke mobil PMI dia bawa batu, ada juga kembang api juga. Jadi dia masuk ke mobil dengan batu, jadi dia bawa dus ini," jelas Argo.
Argo mengakui ada kesalahpahaman anggota Brimob yang mengamankan ambulans tersebut. Menurutnya, awalnya anggota Brimob menduga bahwa ambulans itulah yang membawa batu tersebut.
"Jadi anggapan anggota Brimob di sana, diduga dia (perusuh) berangkat bawa mobil itu yang digunakan oleh perusuh, tapi bukan," katanya.
"Ini perusuh yang cari perlindungan datang ke mobil PMI itu ada batu, molotov juga. Jadi clear ya, nggak ada permasalahan apa-apa," tutur Argo.
Simak di halaman selanjutnya..
Saksikan Video 'Lagi! Ambulans Bodong Iring-iringan Terobos One Way di Puncak!':
Mobil ambulans Gerindra di rusuh 22 Mei 2019
Polisi menyebut mobil ambulans yang dikirim dari DPC Gerindra Tasikmalaya tak punya kualifikasi petugas medis. Dalam ambulans, tak ada perlengkapan medis, tapi justru ditemukan batu diduga terkait rusuh 22 Mei.
"Jadi ambulans tersebut tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis. Kedua, di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan minimal P3K, itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
Justru ditemukan batu-batu yang juga disita terkait rusuh 22 Mei. Ambulans ini dibawa dari DPC Gerindra Tasikmalaya sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (21/5).
Tiga orang yang berangkat ke Jakarta adalah sopir berinisial Y, Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya berinisial I, dan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya berinisial O.
"Intinya bahwa ada perintah ketua DPC, bertiga berangkat ke Jakarta," imbuh dia.
2022: Ambulans logo Golkar angkut wisatawan
Ambulans bernomor polisi B-1070-KIX bertulisan 'Ambulans Relawan Beringin' atau ARB ditilang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ambulans tersebut awalnya hendak menerobos rekayasa lalu lintas one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Ada ambulans yang digunakan menerobos jalur one way tersebut. Kami sudah tekankan kepada anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan prioritas, kami akan melakukan prioritas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022). Terdapat juga logo Golongan Karya di ambulans itu.
"Makanya kami tadi hentikan untuk diberi pengawalan tadinya," imbuh dia.
Polisi lalu menanyakan tujuan ambulans, kemudian memeriksa kondisi pasien di dalamnya. Ternyata isi ambulans tersebut adalah sejumlah orang yang mau berlibur.
"Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan," jelas Iman.