Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny mengatakan ambulans tersebut dihentikan petugas di dekat Taman Safari setelah sempat dikejar oleh petugas kepolisian.
"Jadi tadi ada laporan dari anggota kita bahwa ada ambulans yang nerobos ke atas. Saat akan dicek oleh petugas, ambulans ini tetap naik ke atas. Sudah dikejar, namun dalam keadaan one way ke bawah arusnya terlalu deras ke bawah, jadi anggota yang ngejar tidak sampai ambulans," kata Danny kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
"Akhirnya dihentikan oleh anggota yang berada di Pos 5 Bandung atau Pos Taman Safari," lanjutnya.
Setelah dicek, ambulans tersebut ternyata tidak membawa pasien. Ambulans itu kemudian ditilang dan ditahan karena surat-suratnya sudah mati.
![]() |
"Saat ini kita lakukan penindakan berupa tilang. Yang kita tahan kendaraannya karena surat-surat kendaraannya sudah mati dan pelat nomor ini tidak sesuai," tuturnya.
Dia menyebut sopir ambulans mengaku hendak menuju ke Cibodas. Sopir, katanya, hendak bersilaturahmi dengan keluarga.
Sebelumnya, ambulans bernomor polisi B-1070-KIX bertulisan 'Ambulans Relawan Beringin' atau ARB juga ditilang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ambulans tersebut awalnya hendak menerobos one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Ada ambulans yang digunakan menerobos jalur one way. Kami sudah tekankan kepada anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan prioritas, kami akan melakukan prioritas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
(haf/haf)