Kendaraan ambulans bernopol B-1070-KIX ditilang polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, karena hendak menerobos one way dari arah Puncak menuju Jakarta. Sopir tersebut mengaku hanya disuruh mengendarai ambulans saja.
"Saya disuruh nyopir doang, nggak ngerti," kata MA (45) saat ditanya wartawan, Sabtu (7/5/2022).
MA mengaku tidak pernah mengendarai ambulans sebelumnya. Ambulans yang dikendarainya pun bukan miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (punya saya), saya nggak tahu," tuturnya.
![]() |
Dia mengaku berkendara dari Jakarta hendak menuju kawasan Puncak. Namun dia tak menyebut tujuannya secara spesifik.
Dia mengaku tak dibayar oleh penumpang yang disopirinya. Penumpang tersebut diketahui masih kerabat sopir.
"Saya disuruh nyopir doang, nggak ngerti," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ambulans bernopol B-1070-KIX ditilang polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Ambulans tersebut hendak menerobos one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Ada ambulans yang digunakan menerobos jalur one way. Kami sudah tekankan kepada anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan prioritas, kami akan melakukan prioritas. Makanya kami tadi hentikan untuk diberi pengawalan tadinya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
"Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur, sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke pos Gadog dan dilakukan penindakan," lanjutnya.
(dnu/dnu)