Pengusaha yang memaki polisi saat pengaturan arus balik Lebaran 2022 diketahui merombak pelat nomor Alphard yang ditumpanginya. Seorang polisi mengatakan pelat nomor yang terpasang di Alphard hitam tersebut tak sesuai aturan.
"Itu pelat tak sesuai spek," kata polisi yang enggan disebutkan namanya, dilansir dari detikJabar, Sabtu (7/5/2022).
Dari video viral, nampak pelat nomor Alphard pemaki polisi tersebut F-771-TOH. Namun angka 1 pada pelat yang terpasang digeser, sehingga menjadi F-77-1TOH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tersebut mengatakan pihaknya sebenarnya bisa memberikan tindakan tilang kepada mobil mewah dengan pajak Rp 21 juta per tahun tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penumpang Alphard marah dan memaki polisi di simpang empat Panyusuhan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.
Pria itu diketahui sebagai seorang pengusaha. Saat kejadian, dia sedang menempuh perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor.
Simak selengkapnya di sini.
(aud/dnu)