Terungkap! Pelat Nomor Alphard Pemaki Polisi Tak Sesuai Ketentuan

Terungkap! Pelat Nomor Alphard Pemaki Polisi Tak Sesuai Ketentuan

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 07 Mei 2022 10:24 WIB
Video viral penumpang Alphard maki polisi.
Pria di mobil Alphard yang memaki polisi (Tangkapan layar)
Jakarta -

Pihak kepolisian Tasikmalaya memastikan tidak akan memperkarakan insiden seorang penumpang Alphard yang marah dan memaki polisi di simpang empat Panyusuhan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Meski begitu, pihak kepolisian mengungkap ternyata pelat nomor mobil Alphard tersebut tidak sesuai spesifikasi kepolisian.

Hal tersebut diungkap oleh seorang polisi yang sempat berbincang dengan detikJabar di sekitar kawasan Gentong. Dia mengatakan pihaknya sebenarnya bisa memberikan tindakan tilang kepada mobil tersebut lantaran pelat nomor yang digunakan oleh mobil mewah dengan pajak Rp 21 juta per tahun itu tidak sesuai ketentuan dan bukan pelat nomor resmi yang dikeluarkan pihak berwajib.

"Itu pelat tak sesuai spek," katanya, seperti dilansir detikJabar, Sabtu (7/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan video viral yang beredar, tampak pelat nomor polisi di mobil Alphard tersebut adalah F-771-TOH. Namun, ketika dilihat dengan saksama, ternyata tampak angka 1 pada pelat tersebut digeser mendekati huruf hingga menjadi F-77-1TOH.

Sementara itu, setelah dicegat di Pos Letter U Gentong untuk dimintai klarifikasi, mobil Alphard warna hitam itu dikabarkan sempat diberhentikan juga oleh polisi di wilayah Garut. Oleh polisi di wilayah Garut, dia kembali dimintai klarifikasi atas video viral tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, pria pemaki polisi itu berprofesi sebagai pengusaha. Saat kejadian, dia sedang menempuh perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Juga: Sosok Desboy Pelindung Anak Jalanan Tanah Merah

[Gambas:Video 20detik]



(maa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads