MUI Kecam Pria di Sukabumi Injak Al-Qur'an, Minta Disanksi Tegas

MUI Kecam Pria di Sukabumi Injak Al-Qur'an, Minta Disanksi Tegas

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 06 Mei 2022 08:21 WIB
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan (Istimewa)
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Video seorang pria bernama Dika Eka di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi yang dilakukan Dika.

"MUI mengecam sikap Dika Eka terkait viral video berdurasi 14 detik yang berisi seorang pria memvideokan dirinya memegang Al-Qur'an di media sosial Facebook," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).

Amirsyah meminta polisi memberikan sanksi tegas terhadap Dika agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Terlebih aksi yang dilakukan Dika viral di media sosial di bulan Syawal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta polisi untuk mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas sehingga kasus semacam ini tidak terulang, apalagi di bulan Syawal, yang merupakan momentum saling memaafkan sesama anak bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut Amirsyah mengimbau umat Islam tidak terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan Dika. Dia menyebut apa yang dilakukan Dika merupakan penistaan terhadap agama.

ADVERTISEMENT

"Saya mengimbau umat Islam untuk tetap tenang, jangan terpancing dengan sikap menantang. Ini ajakan yang merendahkan harkat dan martabat diri sendiri. Menginjak Al-Qur'an merupakan sikap yang jelas menistakan ajaran Islam sesuai UU No 1/PNPS/1965 Pasal 4," imbuhnya.

Lihat juga video 'Wanita Yang Sempat Diduga Bakar Al-Qur'an Alami Trauma':

[Gambas:Video 20detik]



Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur'an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Dilihat dari video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.

Pria Injak Al-Qur'an Ditangkap

Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. Sekedar diketahui, sebelumnya aksi pria tersebut viral di media sosial Facebook.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan pria berinisial CER (25) itu ditangkap di warung sate Mang Dillah, tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5).

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antargolongan di muka umum.

Halaman 3 dari 2
(dek/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads