Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan evaluasi terkait rest area di jalan tol pada musim libur panjang Lebaran 2022. Letak rest area di dua ruas jalan arah berlawanan menjadi kendala polisi saat hendak menerapkan rekayasa lalu lintas lawan arus atau contraflow.
"Tidak bisa contraflow itu kalau rest area berhadap-hadapan," kata Firman dalam keterangan audio yang diterima detikcom dari Divisi Humas Polri, Kamis (5/5/2022).
Firman meminta pengelola jalan tol memperhatikan hal tersebut. "Mungkin ini evaluasi kita ke depan. Kepada pengelola jalan tol, kalau membuat rest area, jangan berhadap-hadapan," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman lalu menyoroti rest area yang letaknya berhadapan, yang dilengkapi jembatan penghubung atau skybridge. Firman menuturkan, jika pengendara berhenti di rest area tersebut, kemudian memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama, bisa terjadi penumpukan di rest area.
"Kemarin ada yang kita lihat ada skybridge-nya tuh. Kalau lapangan parkirnya di belakang luas, moga-moga cukup. Namun, ketika badan jalan digunakan (untuk parkir pengunjung rest area), ya di jalur A tidak bisa contraflow, jalur B tidak bisa contraflow. Ini kerugiannya," terang Firman.
Firman memberi rekomendasi kepada pengelola jalan tol agar, ke depan, rest area satu dan yang lainnya dibangun berjauhan dan tak berhadap-hadapan. Hal tersebut untuk memastikan rekayasa lalu lintas contraflow tak terkendala saat hendak diberlakukan.
"Kami merekomendasi rest area berjauhan supaya pengelola jalan tol bisa memanfaatkan median itu untuk ada sebelum dibuka dan ditutup dari arah berseberangan. Untuk memastikan ketika dibutuhkan suatu contraflow, kapasitas jalan ini bisa kita manfaatkan," ucap Firman.
Simak Video 'One Way GT Kalikangkung-Tol Japek KM 47 Berlaku Besok Pukul 2 Siang':