Seorang tahanan bernama Hendrikus Pratama (41) tewas dikeroyok di sel Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Empat anggota polisi disanksi karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Hendrikus tewas karena dianiaya sesama tahanan, sehingga lima pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka. Simak fakta-fakta mengenai tahanan yang tewas dikeroyok, seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (5/5/2022).
1. Korban Tahanan Baru
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrikus merupakan tahanan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeroyok pada hari pertamanya ditahan. Korban dikeroyok oleh lima tahanan senior di Polres Kutai Barat.
"Korban dipelonco istilahnya atau dikeroyok, karena korban baru satu hari menjalani tahanan di Polres Kubar," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dimintai konfirmasi.
2. 4 Polisi Disanksi Disiplin
Empat anggota piket tahanan dinyatakan lalai karena Hendrikus tewas. Mereka lalai karena mengaku tidak mengetahui ada pengeroyokan di dalam tahanan.
"Ya mereka juga sudah kita terapkan tindakan disiplin sesuai aturan Polri," tutur Yusuf.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Kasus Tewasnya Perwira Polda Gorontalo: Langgar SOP-Ditembak Mati Tahanan':