Kapolda Metro: FPI dan FBR Tak Bisa Dibubarkan Begitu Saja

Kapolda Metro: FPI dan FBR Tak Bisa Dibubarkan Begitu Saja

- detikNews
Rabu, 31 Mei 2006 16:45 WIB
Jakarta - Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid menyomasi Front Betawi Rempug (FBR). Ratna Sarumpaet minta Front Pembela Islam (FPI) dan FBR dibubarkan. Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani menyatakan tidak bisa membubarkan begitu saja kelompok tersebut.Kapolda beralasan, keberadaan FPI dan FBR maupun kelompok sejenis lainnya merupakan bagian dari kebebasan berserikat."Tapi bukan berarti tidak bisa membubarkan. Mungkin dengan beberapa langkah konsultasi dengan DPR akan bisa," jelas Kapolda usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus RUU DKI, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (31/5/2006).Namun Kapolda menyatakan, dengan adanya kebebasan berserikat di masyarakat, maka kelompok-kelompok semacam itu akan tetap ada meski telah dibubarkan."Kan ada kebebasan berserikat, hari ini kita bubarkan dengan susah payah, kemudian mereka mendirikan lagi," jelasnya.Kapolda berpandangan, cara yang lebih efektif untuk mengantisipasi semakin banyaknya persoalan atas kehadiran kelompok-kelompok seperti ini adalah dengan melakukan pendekatan secara persuasif dengan kelompok tersebut. "Atau dengan tindakan preventif dan tindakan hukum yang tegas. Itu saja," tandasnya. (zal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads