Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 20 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari berbagai negara. Pemulangan ini dilakukan karena para PMI itu ditelantarkan oleh agensi yang memberangkatkannya.
"Tadi saya tanya dan mereka semua menyatakan semua tidak resmi saat berangkat ke negara penempatan. Pekerja kita hari ini 20 PMI pulang ke Tanah Air berbagai problem masalah yang mereka hadapi yang sebetulnya menyedihkan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan di Jurumudi, Kota Tangerang, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, pemulangan ini menjadi bagian dari introspeksi negara. Ia menegaskan negara tidak boleh lagi melakukan pembiaran dan tidak boleh lagi memberikan toleransi terhadap kejahatan-kejahatan modern perdagangan manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus menyatakan ini sebagai musuh bersama negara tapi ditangani BP2MI tentu tidak cukup maka institusi-institusi negara ini harus berkolaborasi sebetulnya. Imigrasi, Kemenaker, Kemenlu, dan BP2MI," tambahnya.
Benny meyakini sepanjang kolaborasi dan sinergi antara kementerian dan lembaga ini berjalan baik. Maka mampu memproteksi setiap upaya kejahatan perbudakan modern perdagangan manusia.
"Ini adalah bisnis kotor yang harus segera diakhiri. Menurut saya, negara yang besar ini memiliki aparatur yang tidak kalah melawan mafia. Kita harus melawan sindikat. Bahkan terlalu hina jika ada pejabat negara institusi negara di lembaga pemerintah yang mau menjadi antek atau alas kaki bagian dari sindikat perdagangan manusia," bebernya.
Benny mengungkapkan para PMI ini merupakan pahlawan devisa negara. Dia menyebut sekitar Rp 159,6 triliun disumbangkan oleh PMI setiap tahun kepada negara.
"Sehingga negara wajib memberikan penghormatan dan perlakuan, hormat pada mereka (PMI)," ucapnya.
Benny mengatakan penyiapan shelter di beberapa tempat yang dilakukan BP2MI merupakan upaya menyediakan tempat transit untuk para PMI. Menurutnya, shelter ini dapat membantu PMI agar tidak keluar biaya untuk membayar penginapan hotel.
Dia mengklaim bahwa penyiapan shelter bagian dari perlakuan hormat negara. PMI, kata Benny, adalah bagian dari negara.
"Jadi kita adalah mereka (PMI). Ini yang harus ditanamkan mindset maupun hati pikiran. Jadi perang melawan sindikat ilegal harus dilakukan. Kita gelorakan tapi juga bagaimana terus melakukan pendidikan pelatihan agar menciptakan para pekerja yang terampil profesional. Itu harus juga. Terus dilakukan oleh negara. Karena menurut saya pekerja kita itu harga diri. Jadi wajah Indonesia di luar negeri akan dilihat sejauh mana kita melihat para pekerja kita yang terampil profesional," katanya.
Menurutnya, banyak dampak yang akan diterima apabila bekerja sebagai PMI ilegal. Selain mendapat kekerasan, PMI ilegal tidak terdeteksi untuk mendapatkan perlindungan.
"Baru kita bisa melakukan perlindungan. Tapi artinya perlindungan itu jika sudah mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual. Gaji yang nggak dibayar padahal sudah bekerja lama. Diperjualbelikan dari majikan lama ke majikan baru eksploitasi kerja yang melebihi batas," imbuhnya.
Simak juga 'Saat KSAL Minta BP2MI Ungkap Oknum TNI Kirim PMI Ilegal: Tak Usah Takut!':