Awal Mula Guru SD di Bulukumba Diduga Perkosa Siswa hingga Dipolisikan

Awal Mula Guru SD di Bulukumba Diduga Perkosa Siswa hingga Dipolisikan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Mei 2022 08:51 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Seorang guru SD berinisial MA di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa muridnya yang masih berusia 10 tahun. Dugaan aksi cabul guru itu terungkap saat korban di-bully oleh teman-temannya.

Ayah korban, Kamaruddin, mengatakan korban di-bully teman-teman mengajinya di masjid di wilayah Kecamatan Bulukumpa pada Rabu (27/4). Korban di-bully temannya sesama bocah karena dituding dipacari guru MA.

"Di-bully sama teman-temannya, di situ terungkap ceritanya, dicewek (korban dipacari) sama itu guru sekolahnya," kata Kamaruddin seperti dilansir dari detikSulsel, Selasa (3/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, korban mengadu ke guru mengajinya bahwa ia telah diperkosa guru MA. Peristiwa dugaan pemerkosaan itu akhirnya turut diketahui Kamaruddin.

MA diduga pertama kali memperkosa korban di rumah terlapor pada Februari 2022. Sedangkan pemerkosaan yang kedua terjadi di sekolah saat bulan puasa.

ADVERTISEMENT

Atas perilakunya itu, MA dilaporkan Polres Bulukumba pada Jumat (29/4) pekan lalu. Surat tanda terima laporan polisi oleh korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/272/IV/2022/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan.

Simak berita selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Guru Ngaji Asal Pangalengan Diciduk, Cabuli Murid dengan Beragam Modus':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads