Polisi Grebek Pemotongan Ayam Berformalin di Tangerang, 3 Orang Ditangkap

Polisi Grebek Pemotongan Ayam Berformalin di Tangerang, 3 Orang Ditangkap

Khairul Ma'arif - detikNews
Minggu, 01 Mei 2022 18:46 WIB
Polisi gerebek lokasi pemotongan ayam berformalin di Tangerang
Foto: Polisi gerebek lokasi pemotongan ayam berformalin di Tangerang (Dok. Istimewa)
Tangerang -

Polisi menggerebek dua lokasi pemotongan ayam berformalin di Neglasari, Kota Tangerang, H-2 jelang Lebaran 2022. Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dalam penggerebekan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan penggrebekan lokasi pemotongan ayam ini dilakukan Polsek Neglasari pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 15.40 WIB. Dari penggerebekan ini didapati tiga orang tersangka.

"Kasus ini terungkap berawal informasi dari masyarakat yang diterima Polsek Neglasari di dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin di Kampung Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Saat kami mendatangi TKP menemukan tindak pidana ini serta berhasil menangkap tiga orang tersangka," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan para tersangka awalnya membersihkan ayam yang sudah dipotong lalu memasukkan ke dalam boks plastik. Boks tersebut lalu diisi cairan formalin yang sudah dicampur dengan air.

"Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan ke dalam boks plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air. 50 ekor ayam potong, tiga sampel boks plastik berisikan cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisikan cairan formalin disita," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dari dua TKP ini para tersangka tertangkap tangan sedang merendam ayam potong ke dalam boks plastik yang berisikan cairan formalin. Selain itu, disita juga sampel tujuh ekor ayam potong yang sedang direndam, satu sampel box plastik berisi cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisi cairan formalin.

Komarudin menambahkan para tersangka mengakui bahwa pemotongan ayam tersebut sudah beroperasi kurang lebih enam tahun di wilayah Negalasari. Distribusi penjualan ayam potong berformalin ini dijual ke Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang.

"Perbuatan ini sungguh merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, hanya karena bermaksud mencari untung lebih para tersangka tega merendam ayam potong itu dengan formalin yang membahayakan Kesehatan kita dan anak-anak kita. Maksud dan tujuan para tersangka menggunakan formalin tersebut hanya agar ayam potong bisa bertahan lebih lama atau awet dan daging ayam tersebut tidak lembek," ucapnya.

Menurutnya, dari tiga tersangka ini dua orang pemilik usaha potong ayam dan satunya penyuplai formalin. Dari penyuplai ini didapati barang bukti tujuh jeriken ukuran lima liter berisi cairan formalin.

"Pemilik usaha potong ayam berinisial SU dan RJ sementara penyuplai formalin berinisial SUM alias Bodrex. Untuk para karyawan atau pekerja di rumah potong ayam tersebut tidak kami jadikan tersangka namun hanya menjadi saksi saja," sebut Komarudin.

Komarudin membeberkan hasil pengujian formalin terhadap dua sampel ayam potong dari dua TKP yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Dari kedua TKP diamankan total 57 ayam potong dan 1000 mililiter cairan formalin.

"Sampel BB ayam potong telah dilakukan tes uji formalin dengan hasil positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Ketiganya kami sangkakan Pasal 136 Huruf B Jo pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar," bebernya.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads