Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung isu opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ada harganya saat mengomentari kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut pernyataan Mahfud harus menjadi koreksi semua pihak.
"Pernyataan Pak Mahfud sifatnya umum, untuk kepentingan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Ini merupakan koreksi untuk kita semua," kata Hendrawan kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Hendrawan menyebut korupsi sudah menyerang berbagai elemen mulai dari birokrasi, lembaga peradilan hingga BPK. Korupsi yang seperti kanker ganas ini, kata, Hendrawan harus dilakukan perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikatakannya, korupsi sudah seperti kanker ganas yang menyerang kehidupan kita. Dari birokrasi, dunia usaha, parlemen, lembaga peradilan, dan seterusnya. Semua kewenangan dikonversi sebagai sumber penghasilan, tak terkecuali BPK. Jadi, perbaikan harus dilakukan terus-menerus," kata dia.
BPK Dinilai Sadari 'WTP Ada Harganya'
Lebih lanjut, Hendrawan menilai isu 'WTP ada harganya' yang disampaikan Mahfud Md sudah disadari oleh BPK. Dia kemudian menyinggung debat antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan eks Ketua BPK Harry Azhar Azis mengenai WTP itu.
"BPK sudah menyadari persoalan ini. Dulu pernah ada adu argumen antara Menkeu Sri Mulyani dan Harry Azhar Azis, soal mengapa tak ada korelasi antara WTP dan kasus OTT. Pemda yang dapat WTP tapi masih diwarnai kasus OTT," jelasnya.
Senior PDIP itu berharap BPK terus melakukan perbaikan. Dia juga meminta BPK meningkatkan kinerja pemeriksaan mengenai kuangan.
"Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Bu Ismayatun, BPK dapat terus meningkatkan kinerja pemeriksaannya, semakin berkualitas semakin berintegritas," katanya.
Simak pernyataan Mahfud Md soal 'WTP ada harganya' pada halaman berikut.
Saksikan juga Sosok Minggu Ini: Layanan Ojek Online Dengan Pengemudi Difabel, Karya Triyono