Jadwal buka puasa Tangerang hari ini sudah dirilis oleh Kemenag. Situs Bimas Islam Kemenag juga menampilkan jadwal salat dan jadwal imsak di seluruh Indonesia.
Jadwal buka puasa berikut mencakup jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang hari ini, jadwal buka puasa Kota Tangerang hari ini, dan jadwal buka puasa Kota Tangerang Selatan hari ini. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang Hari Ini
- Magrib: 17.51
- Isya: 19.02
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Hari Ini
- Magrib: 17.51
- Isya: 19.01
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini
- Magrib: 17.50
- Isya: 19.01
Kebijakan Naik Kereta Api Terbaru, Simak di Sini
Pemerintah menetapkan aturan baru naik kereta api. Bagi penumpang dengan usia 6-17 tahun, ada sejumlah kebijakan baru yang perlu diperhatikan per 20 April 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada adendum SE Kemenhub No. 49 Tahun 2022 dan adendum SE Satgas Penanganan COVID-19 No.16 Tahun 2022, syarat perjalanan dengan kereta api terbaru adalah:
- Bagi penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan bukti kartu/sertifikat vaksin
- Bagi penumpang yang berusia 6-17 tahun dengan status vaksinasi dosis kedua, tidak wajib melampirkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.
- Bagi yang baru vaksinasi dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)
- Bagi yang belum atau tidak divaksin karena komorbid/alasan kesehatan lainnya, wajib menunjukkan:
- Hasil negatif RT-PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)
- Surat keterangan dokter RS Pemerintah
Sedangkan penumpang kereta api yang berusia 17 tahun ke atas, dikenakan aturan sebagai berikut.
- Calon pemudik yang sudah vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis kedua tetap wajib menunjukkan:
- Hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
-Hasil rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan - Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan:
- Hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. - Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib:
- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 - Calon pemudik usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:
- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
- Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
Sekian informasi tentang jadwal buka puasa Tangerang dan sekitarnya hari ini. Semoga bermanfaat!
(kny/imk)