Ade Yasin Tunjuk Hidung Anak Buah
Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ade Yasin sempat bersuara terkait kasus yang menyandungnya. Si bupati, yang telah berompi oranye, menyebut kasus ini terjadi karena kesalahan anak buah.
"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK usai diperiksa secara intensif dan dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (28/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuh Ade Yasin.
Ade Yasin dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.56 WIB. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat suap terhadap oknum BPK Perwakilan Jabar.
"Tidak (terlibat), nggak ada (yang memerintah)," katanya.
![]() |
Pasal yang Disangkakan
Sebagai pemberi suap, yakni Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai penerima suap, yakni Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(rfs/rfs)