Jadwal imsak Jakarta hari ini telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Jadwal imsak berikut berlaku untuk wilayah Kota Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Jadwal imsak perlu diketahui agar tidak terlambat melaksanakan sahur. Berikut jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini.
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 30 April 2022
Jadwal imsak Jakarta hari ini telah dirilis di situs resmi Bimas Islam Kemenag. Di bawah merupakan jadwal imsak Jakarta hari ini beserta jadwal buka puasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak Kota Jakarta Hari Ini
- Imsak: 04.26
- Subuh: 04.36
- Terbit: 05.50
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.54
- Asar: 15.14
- Magrib: 17.50
- Isya: 19.01Jadwal Imsak Kabupaten Kepulauan Seribu Hari Ini
- Imsak: 04.27
- Subuh: 04.37
- Terbit: 05.50
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.54
- Asar: 15.15
- Magrib: 17.52
- Isya: 19.02
Syarat Mudik Lebaran 2022 dengan Pesawat, Cek Ketentuannya di Sini
Calon pemudik Lebaran 2022 yang akan menggunakan pesawat perlu mengetahui ketentuan perjalanan dari pemerintah. Ketentuan tersebut ada dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Berikut syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan pesawat.
- Calon pemudik dengan pesawat wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Bagi yang sudah mendapatkan dosis vaksin booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Calon penumpang pesawat yang baru vaksinasi sampai tahap dua wajib melampirkan:
- Hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau
- Hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. - Calon penumpang pesawat yang baru vaksinasi dosis satu wajib menunjukkan:
- Hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. - Calon penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus wajib melampirkan
- Hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak bisa mendapatkan dosis vaksinasi COVID-19. - Calon penumpang pesawat usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:
- Didampingi orang tua yang memenuhi syarat vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
- Dikecualikan aturan vaksinasi COVID-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
Jadwal imsak Jakarta hari ini 30 April 2022 sudah diinfokan. Semoga bermanfaat!
(kny/imk)