Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kini menyandang status tersangka di KPK. Manuvernya dan oknum di jajarannya diduga terkait pertanggungjawaban keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menjebloskan Ade Yasin ke Rutan Polda Metro Jaya.
Ade Yasin, saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sempat bersuara terkait kasus yang menyandungnya. Sang Bupati yang telah berompi oranye itu menyebut kasus ini terjadi karena kesalahan anak buah.
"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK usai diperiksa secara intensif dan dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuh Ade Yasin.
Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Ade Yasin dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.56 WIB. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat suap terhadap oknum BPK Perwakilan Jabar.
"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," katanya.
Ade Yasin di-OTT
Selasa, 26 April 2022, tepatnya malam hari, KPK melalukan OTT terhadap Ade Yasin. Sejumlah uang yang disebut-sebut bagian dari suap turut disita KPK.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikJabar, Rabu (27/4) sore.
Ali mengatakan, ada 12 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Selain Ade Yasin dan Perwakilan BPK Jabar, pejabat dan ASN Pemkab Bogor turut ditangkap.
Simak video 'Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!':
Simak selengkapnya tentang OTT Ade Yasin oleh KPK di halaman berikutnya.
(aud/aud)