Lebaran tahun ini tidak lagi sama untuk Ade Munawaroh Yasin. Bupati Bogor ini bakal menginap di rumah tahanan KPK di momen Idul Fitri 1443 H.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Ade Yasin ditangkap KPK pada Rabu (27/4) kemarin. Ade Yasin kemudian digelandang ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap KPK karena diduga memberi suap untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY (Ade Yasin), Bupati Kabupaten Bogor," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers.
Ini adalah urusan dugaan korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Beberapa pihak BPK Perwakilan Jawa Barat juga diamankan KPK. Total ada 12 orang yang ditangkap KPK, ada orang BPK, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor.
Selanjutnya, Ade Yasin ditahan:
(dnu/dnu)