7 Fakta OTT KPK Berujung Bupati Ade Yasin Jadi Tersangka

7 Fakta OTT KPK Berujung Bupati Ade Yasin Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 07:42 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya.
Bupati Bogor Ade Yasin tersangka KPK (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Sejumlah fakta pun terungkap dari OTT KPK yang berujung Ade Yasin menjadi tersangka.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga menjerat beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat. OTT ini diduga terkait suap.

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan Ade Yasin dilakukan sehari setelah Bupati Kabupaten Bogor itu menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN). KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan suap.

Dirangkum detikcom, Kamis (28/4/2022) berikut ini beberapa fakta terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin yang berujung jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

1. Diduga terkait suap dari SKPD

Bupati Bogor Ade Yasin diduga menerima suap dari satu pihak untuk kemudian memberikan suap ke pihak lain. Salah seorang sumber terpercaya detikcom di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor," ucap sumber tersebut kepada detikcom, Rabu (27/4).

Sumber tersebut menyebut uang yang diduga diterima Ade Yasin lalu diberikan kepada PNS dari pemeriksa BPK. Uang itu diperuntukkan mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

"Dan selanjutnya penerimaan itu diberikan kepada PNS pemeriksa BPK/perwakilan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab TA 2021," ujar sumber tersebut.

Hal ini juga dikonfirmasi KPK. KPK menduga suap itu untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4).

Apa lagi faktanya? Silakan baca di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!

[Gambas:Video 20detik]



2. Ada 12 orang yang ditangkap

Sejauh ini, total ada 12 orang termasuk Ade Yasin yang ditangkap KPK. Beberapa di antaranya adalah ASN.

"Sampai dengan saat ini, KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Ali.

Saat ini pihak-pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di KPK.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

3. Beri bantuan hukum

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan pendampingan hukum kepada Ade Yasin.

"Insyaallah kita akan (berikan), bukan bantuan hukum, tapi pendampingan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto, Rabu (27/4/2022).

Menurut Bayu, ada tahapan-tahapan Pemkab dalam memberikan pendampingan hukum. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status Ade Yasin.

"Nanti (ada) tahapan-tahapan itu, setelah kita menunggu rilis atau ketetapan yang disampaikan KPK," sambungnya.

Bayu mengatakan sudah ada pertemuan antara Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin terkait Bupati Ade Yasin terjerat OTT KPK.

"Sudahlah pastinya, (membicarakan) tahapan selanjutnya seperti apa," kata Bayu di depan gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Dia menyebut, meski ada penangkapan terhadap Ade Yasin, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.

"Masih berjalan seperti dengan jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan," papar Bayu.

4. Kepemimpinan sementara diambil alih wabup

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan segera mengambil alih kepemimpinan.

"Setelah dapat kabar Bupati Bogor OTT, saya minta wakil bupati secepatnya ambil alih kepemimpinan, terutama hal teknis," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pos Terpadu Tugu Lampu Gentur Cianjur, seperti dilansir dari detikJabar, Rabu (27/4).

Ridwan Kamil menuturkan Pemerintah Kabupaten Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik.

Ridwan Kamil juga mengaku kaget Ade Yasin kena OTT KPK. Dia menyatakan sudah sering kali mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Barat agar tidak melakukan tindakan korupsi, suap, dan lainnya.

"Saya juga sangat kaget, tadi pagi baca berita OTT (Bupati Bogor Ade Yasin) oleh KPK. Kami juga belum tahu perkaranya apa," kata dia.

Ridwan Kamil mengaku sudah sering mengingatkan kepala daerah di bawah wilayah administrasi Provinsi Jabar untuk menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.

5. Ade Yasin dan 7 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Ade Yasin resmi menyandang status tersangka KPK. Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) demi Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang berlangsung di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Total ada 8 tersangka yang ditetapkan KPK, antara lain:

Sebagai tersangka pemberi suap:
1. Ade Yasin (AY) selaku Bupati Kabupaten Bogor;
2. Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor;
3. Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubid) Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor;
4. Rizki Taufik (RT) selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor;

Sebagai tersangka penerima suap:

5. Anthon Merdiansyah (ATM) selaku Kepala Sub Auditorat Jabar III atau Pengendali Teknis atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar;
6. Arko Mulawan (AM) selaku Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar;
7. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku Pemeriksa atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar; dan
8. Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku Pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Pemeriksa.

6. Suap Pegawai BPK Jabar Rp 1,9 M

Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4/2022).

7. Konstruksi Perkara

Konstruksi Perkara Berujung Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Kasus suap-menyuap Ade Yasin dkk ini berawal dari keinginan Ade agar Kabupaten Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).

Adapun yang menjadi tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Jawa Barat itu adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani yang ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Lalu, sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

Ade Yasin kemudian menerima laporan dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.

"Selanjutnya AY (Ade Yasin) merespon dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," ucap Firli.

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknisdi di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

"Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 s/d April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," ujarnya.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Halaman 2 dari 4
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads