Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Ray Prama Abdullah (28), diduga berbohong bahwa dia menjadi korban begal. Padahal sebenarnya uang THR tersebut digunakannya sendiri.
"Bahwa uang THR milik Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/4/2022).
Maulana mengatakan keterangan laporan korban ternyata tidak sesuai. Dia menyebut korban tidak dibegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sesuai keterangan korban jika uang THR hilang karena dibegal," katanya.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, Ray telah membuat laporan palsu.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, olah TKP dan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan ternyata berbohong bahwa korban begal itu tidak ada," katanya.
Sebelumnya, petugas PPSU mengaku menjadi korban begal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban mengaku dibegal setelah mengambil uang THR.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (27/4), sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian berawal ketika korban baru saja mengambil uang THR di ATM.
"Dari keterangan yang bersangkutan sih informasinya dibegal, jadi subuh-subuh kan baru cair THR. Yang bersangkutan ini ambil ke ATM," kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra, saat dihubungi Rabu (27/4).
Menurutnya, korban tidak sadar telah diikuti oleh pelaku. Ketika korban sampai di zona penyapuan, korban langsung disergap oleh 10 orang.
"Mungkin dia nggak ngeh kalau dia diikuti, pas dia di zona penyapuan ternyata udah disergap sama 10 orang," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Ray mengaku mengalami kerugian Rp 4,4 juta. Selain itu, dia mengalami luka-luka di pinggang, leher, dan pipi.
(haf/haf)