KPK Duga Modus Suap demi WTP Seperti Bupati Bogor Terjadi di Kementerian

KPK Duga Modus Suap demi WTP Seperti Bupati Bogor Terjadi di Kementerian

M Hanafi - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 19:06 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka karena diduga memberi suap ke pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). KPK menduga modus serupa terjadi di kementerian dan lembaga lain.

"Modus-modus semacam itu saat ini kemungkinan besar masih terjadi pula pada Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah lain," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Ali mengingatkan instansi yang bertanggung jawab memeriksa keuangan dapat menjalankan fungsi dengan jujur. Dia mengatakan korupsi tak boleh terjadi dalam proses pemeriksaan laporan keuangan instansi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK juga mengingatkan otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi," tambahnya.

Ali meminta seluruh instansi pemerintah menghindari praktik suap dalam proses pemeriksaan laporan keuangan demi mendapatkan opini WTP dari BPK. KPK prihatin praktik suap demi WTP masih terjadi.

ADVERTISEMENT

"KPK mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya," kata Ali.

"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara. Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," sambungnya.

Ali mengimbau masyarakat untuk melapor ke KPK jika mengetahui dugaan korupsi. Dia menyebut pemberantasan korupsi butuh peran dari semua pihak, tidak hanya KPK.

"KPK juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi dan data terkait korupsi dengan latar belakang modus operandi semacam itu untuk mengadukan dan melapor kepada KPK. Karena upaya pemberantasan korupsi tentu butuh peran kita bersama," ujarnya.

Simak video 'Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads