Singgung Kasus Ade Yasin, ICW: Predikat WTP Tak Jamin Bebas Korupsi

M Hanafi - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 16:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin Saat Hendak Menuju Rutan KPK (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. ICW menilai jual-beli predikat WTP dilakukan demi gengsi.

"Jual-beli predikat karena itu condong dilakukan untuk menjaga gengsi atau membohongi publik bahwa institusi yang dipimpinnya bersih dari korupsi. Padahal belum tentu demikian. Jangan sampai publik keliru memahami itu," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Egi mengatakan predikat WTP dari BPK tidak menjamin suatu instansi bersih dari praktik korupsi. Menurutnya, daerah dengan predikat WTP malah kerap menjadi daerah korupsi.

"Penting untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Musabab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara," jelasnya.

Dia menilai BPK gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai instrumen pengawasan internal milik negara. Dia menyebut kasus suap demi predikat WTP ini sering terjadi.

"Kasus korupsi jual-beli predikat WTP yang melibatkan internal BPK telah terjadi berulang kali. Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya," ujar Egi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ade Yasin beserta tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Ade Yasin diduga memberikan suap kepada petugas BPK Perwakilan Jawa Barat agar mendapatkan predikat WTP.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!':






(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork