Bupati Bogor Ade Yasin ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan dirinya sudah mendapat arahan secara lisan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.
"Itu kan normatif ya, bilamana ada kejadian dan lain sebagainya mungkin sementara. Kalau Hari ini mungkin Pak Gubernur sudah menyampaikan secara lisan," kata Iwan ditemui wartawan, Kamis (28/4/2022).
"Kalau secara lisan mungkin Pak Gubernur sudah menyampaikan, tapi mungkin dari kita menyusul proses pemberkasan," imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Iwan menyebut Pemkab Bogor sudah menggelar rapat terkait Plt Bupati Bogor dan kewenangannya. Dia menargetkan proses administrasi terkait penunjukannya sebagai Plt Bupati Bogor bisa segera tuntas.
"Secara administrasi tadi juga sudah dirapatkan, untuk mengurus agar Banhuk kita bagian hukum, untuk mengurus dalam komisi status Plt. Tadi dibahas itu kewenangan, supaya lebih luas kan terutama Plt terus PJ dan lain sebagainya," kata Iwan.
"Suratnya masih dibuat, tapi tidak akan lama. Ya mudah-mudahan proses di sana juga cepat, kita sekarang mah bagaimana bisa mudik. Itu saja dulu mungkin. Mungkin 10 hari atau di hari pertama Syawal baru bisa jalan Plt," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 11 orang lainnya. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Daftar para tersangka dan konstruksi perkara bisa dibaca di halaman berikutnya.
Simak Video 'Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!':
(haf/haf)