Sejak awal dibentuk, KPK telah melakukan ratusan kegiatan tangkap tangan atau yang lebih kerap disebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para koruptor. OTT teranyar menjerat Bupati Bogor Ade Yasin di kasus dugaan suap terhadap anggota BPK agar Kabupaten Bogor mendapat predikat WTP.
Dalam unggahan resmi akun @official.kpk dijelaskan bahwa tim KPK akan bergerak menciduk seseorang yang diduga melakukan korupsi setelah mengumpulkan informasi dan data yang lengkap. Normalnya, informasi tersebut berasal dari masyarakat atau barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Setelah itu, KPK akan membawa terduga tindak pidana korupsi itu untuk dimintai keterangan. KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menetapkan orang tersebut menjadi tersangka tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, sejauh apa kiprah OTT KPK sejak awal mula hingga saat ini? Tercatat setidaknya KPK sudah melakukan 145 kali OTT sejak awal berdiri pada 2003. Setidaknya sudah ada 527 pihak yang sempat terjaring KPK.
Dalam infografis yang dipaparkan, disebutkan bahwa pihak yang terjaring OTT masih didominasi pria dengan jumlah 467 orang. Sedangkan hanya ada 60 perempuan yang sempat terjaring KPK.
Jika digali lebih dalam terkait pihak yang sering terjerat OTT, KPK menyimpulkan bahwa bidang swasta menjadi pihak yang kerap terjaring OTT. KPK mencatat setidaknya ada 189 orang pihak swasta yang terjaring OTT.
Setelah itu, aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat badan usaha milik negara (BUMN) berada di urutan kedua. Tercatat KPK pernah menjaring 160 orang dari ASN maupun BUMN.
Sektor eksekutif dan legislatif juga tidak luput dari incaran OTT KPK. Kedua sektor pejabat publik juga disebut sering terkena OTT KPK. KPK merinci bahwa, dari 145 kali OTT, setidaknya ada 48 anggota legislatif, baik DPRD maupun DPR RI, yang pernah terjaring OTT. Kemudian, ada 53 wali kota atau bupati yang juga ikut terjaring.
Kemudian, KPK juga melaporkan setidaknya ada 5 gubernur yang pernah ikut dibawa dalam OTT KPK. Sementara itu, ada 2 menteri yang dilaporkan terkena OTT.
Jumlah cukup tinggi juga terlihat dari bidang kehakiman. Setidaknya KPK pernah menjaring 12 panitera, 19 hakim, 15 advokat, dan 10 jaksa dalam jerat tangkap tangan. Lalu, KPK juga melaporkan adanya 3 komisioner yang pernah terjaring KPK beserta 7 orang yang berstatus lain-lain.
Halaman selanjutnya terkait OTT Bupati Bogor
Simak Video 'Jalan Pintas Bupati Bogor Pengin Opini WTP Berujung OTT':
OTT Bupati Bogor
KPk sebelumnya menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka. Ade Yasin diduga menyuap Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. Berikut ini rinciannya:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
Ade Yasin mengklaim tidak tahu-menahu mengenai transaksi haram di balik upaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dia menuding transaksi haram itu inisiatif anak buahnya.
"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di KPK, Kamis (28/4/2022).
Ade Yasin keluar dari gedung KPK untuk digelandang ke mobil tahanan pada pukul 05.56 WIB. Hal itu merupakan keterangan awalnya ke publik selepas terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan berstatus sebagai tersangka.
Ade menyebut kasus ini ada karena inisiatif anak buahnya. Dia bahkan menyebut inisiatif ini adalah bencana.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," imbuh Ade.