RP, oknum pejabat lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado, dilaporkan polisi karena diduga menganiaya pegawainya. Pelaku diduga memukul korban setelah asyik berpesta minuman keras (miras).
Dilansir detikBali, insiden itu terjadi di halaman kantor Dispora Manado, Rabu (27/4/2022). Korban yang tak terima melapor ke Polsek Sario dengan nomor laporan polisi STTLP/B/52/IV/2022/SPKT/POLSEK SARIO pada hari yang sama pasca-kejadian.
Korban bernama Rizali Adjulan (32) menjelaskan kasus ini berawal ketika dirinya mengundang rekan kerjanya untuk syukuran rumah barunya di grup WhatsApp (WA). Namun pelaku tersebut tersinggung karena undangan korban dianggap tidak beretika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (pelaku pejabat di Dispora). Kan kita (saya) undang makan karena mau syukuran rumah baru. Pelaku mengatakan saya tidak beretika undang makan di grup," kata Rizali saat diminta keterangan, Kamis (28/4).
Dia mengatakan undangan tersebut tidak bersifat formal, tapi dirinya sudah meminta maaf lewat grup WA. Namun sepulang dari kantor ia bertemu pelaku, dan korban diminta dibelikan satu botol bir tetapi korban menolak.
"Dorang (mereka salah satu pelaku) panggil kita (memanggil saya) menyuruh (palak) membeli bir hitam, tapi saya bilang tidak ada uang," ucap dia.
Tak berselang lama, pelaku lantas melakukan pemukulan. Rizali yang terkena hantaman itu langsung mengalami pusing, dan nyaris jatuh.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Sanksi Menanti ASN Arogan yang Halangi dan Gebrak Ambulans di Sukabumi':