Galang Kotak Amal Miliaran Rupiah untuk Teroris, Dosen Ini Dibui 6 Tahun

Galang Kotak Amal Miliaran Rupiah untuk Teroris, Dosen Ini Dibui 6 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 13:54 WIB
Pengamanan sidang Munarman di PN Jaktim
Ilustrasi PN Jaktim (Wildan Noviansah/detikcom)

Di persidangan, terbukti kelompok Wahyu Hidayat terbukti mengumpulkan uang/donasi dari masyarakat sebesar:

1. Pada akhir 2017 menerima Rp 5 miliar
2. Pada akhir 2018 menerima Rp 10 miliar
3. Pada akhir 2019 menerima Rp 15 miliar
4. Januari-Agustus 2020 menerima Rp 3 miliar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah uang itu, berikut daftar yang disalurkan ke organisasi teroris JI:

1. Pertengahan tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp 300 juta.
2. Periode tahun 2018 sebesar Rp1,3 miliar
3. Pada 2019 sebesar Rp 600 juta

ADVERTISEMENT

"Bahwa benar Terdakwa selaku sekretaris bersama ketua menyalurkan dana/uang kepada kelompok JI yang dilaporkan dalam rapat koordinasi setiap minggunya. Bantuan yang merupakan bagian dari kelompok JI tersebut digunakan kelompok JI untuk membantu memberangkatkan anggota Jamaah Islamiyah yang berjuang dan melakukan pelatihan militer di Suriah," papar majelis.

PN Jaktim juga menyatakan Jamaah Islamiyah adalah organisasi terlarang. Hal itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 2191/Pid.B/2007/PN.JKT.SEL tanggal 28 April 2008 yang menyatakan bahwa JI (Al Jamaah Al Islamiyah) adalah korporasi yang dilarang karena telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

"Berdasarkan seluruh pertimbangan fakta tersebut di atas, majelis hakim berpendapat bahwa Terdakwa bersama kelompok Jamaah Islamiyah telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan pendanaan terorisme," ucap majelis dengan suara bulat.


(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads