Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta perusahaan-perusahaan menyediakan fasilitas mudik gratis bagi karyawannya. Budi berharap para pemilik perusahaan memberikan kesempatan mudik bagi karyawannya.
"Kedua, saya imbau tadi kita polisi, BUMN, Jasa Raharja sudah melakukan para perusahaan-perusahaan masih ada tiga hari ini tolong berikan CSR kepada semua karyawannya diberikan fasilitas mudik gratis," ujar Budi di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).
"Saya komunikasikan kepada pemilik perusahaan untuk seyogianya mereka diberikan kesempatan mudik gratis ini," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, salah satu solusi mengurangi penumpukan kendaraan saat masa mudik adalah dengan memberikan fasilitas mudik gratis.
"Ditujukan kepada pemilik perusahaan, kalau masing-masing perusahaan menyediakan 10, 100, atau 1.000 bus dan busnya ada dan jumlahnya nggak mahal," jelas Budhi.
"Jadi saya minta tolong kepada media supaya mereka terstruktur, supaya mereka tahu bahwa saudara-saudara kita sangat membutuhkan bus gratis ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung," sambungnya.
Minta PO Bus Tambah Suplai
Hari Raya Idulfitri 1443 H tinggal hitungan hari, antusiasme warga untuk mudik makin tinggi. Budi meminta Ditjen Perhubungan Darat menambahkan suplai bus agar para penumpang dapat mudik.
"Ada dua hal yang ingin saya sampaikan, terutama Pak Dirjen Darat, agar tambahkan jumlah suplai dari bus," ujar Budi.
Dia menugasi PO bus yang masih memiliki stok bus menjual tiket. Ini dilakukan agar para pemudik tidak kebingungan mencari akomodasi ke kampung halamannya.
"Tugaskan PO-PO yang masih miliki stok bus untuk dilakukan mulai malam ini supaya teman-teman kita yang akan mudik tidak kebingungan dan dilakukan dengan paling maksimal batas atas," kata Budi.
"Sekali lagi saya mintakan terhadap Dirjen Darat untuk instruksikan ke PO-PO untuk mengeluarkan atau menambahkan bus untuk disediakan di Jatijajar, Pulogebang, Kalideres, dan standby dengan tarif maksimal batas atas," sambungnya.
(ain/jbr)