391 Eks Anggota NII Cabut Baiat, Kadensus 88: Ini Jumlah yang Besar!

391 Eks Anggota NII Cabut Baiat, Kadensus 88: Ini Jumlah yang Besar!

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 09:48 WIB
Mantan anggota NII di Dharmasraya ikrar setia ke NKRI
Mantan anggota NII di Dharmasraya ikrar setia ke NKRI (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyatakan dirinya kembali ke NKRI. Kadensus Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom mengatakan jumlah tersebut merupakan angka yang besar.

"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan," kata Marthinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4/2022).

Marthinus turut mengucapkan syukur karena hal ini merupakan momentum yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Lalu, dia juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme, dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," katanya.

Selanjutnya, Marthinus menegaskan pihaknya hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara sebangsa yang menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," katanya.

Selanjutnya, cabut baiat NII dari 391 orang:

Tonton juga Video: 25 Anggota Sadar NII Organisasi Terlarang, Kembali ke Pangkuan NKRI

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, sebanyak 391 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyatakan dirinya kembali ke NKRI. Mereka kembali setelah sejumlah anggota kelompok lainnya ditangkap Densus 88.

"Pascapenangkapan oleh Densus terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Rabu (27/4) kemarin.

Karena mereka kebingungan, kata Nurhadiansyah, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen, di antaranya Forkopimda serta dari tim Densus 88 Polri, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung dalam NII tersebut.

"Jumlah warga yang mengikuti baiat hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah, hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut baiat," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(azh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads