"Insyaallah kita akan (berikan), bukan bantuan hukum, tapi pendampingan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto, Rabu (27/4/2022).
Menurut Bayu, ada tahapan-tahapan Pemkab dalam memberikan pendampingan hukum. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status Ade Yasin.
"Nanti (ada) tahapan-tahapan itu, setelah kita menunggu rilis atau ketetapan yang disampaikan KPK," sambungnya.
Bayu mengatakan sudah ada pertemuan antara Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin terkait Bupati Ade Yasin terjerat OTT KPK.
"Sudahlah pastinya, (membicarakan) tahapan selanjutnya seperti apa," kata Bayu di depan gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Dia menyebut, meski ada penangkapan terhadap Ade Yasin, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
"Masih berjalan seperti dengan jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan," papar Bayu.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Ade Yasin. Dia ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4).
Ade Yasin dan pihak lain yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.
Simak Video: KPK Amankan 12 Orang dari OTT Ade Yasin Beserta Barang Bukti Uang Rupiah
(idn/idn)