Kisah Kakak Adik Rachmat Yasin dan Ade Yasin Terseret Rasuah

Kisah Kakak Adik Rachmat Yasin dan Ade Yasin Terseret Rasuah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 06:48 WIB
Kolase Ade Yasin dan Rachmat Yasin
Ade Yasin dan Rachmat Yasin (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjangkau Ade Yasin, Bupati Bogor. Masih lekat di ingatan, Rachmat Yasin yang merupakan Kakak kandung Ade Yasin juga tertangkap tangan KPK sewaktu menjabat sebagai Bupati Bogor.

Rachmat Yasin terjaring OTT pada 7 Mei 2014 silam. Rachmat Yasin kala itu merupakan Bupati Bogor Dua periode.

Kemarin, Rabu (27/4/2022), KPK membenarkan pihaknya menangkap Ade Yasin. Penangkapan Ade Yasin disebut berkaitan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan saat dikonfirmasi soal OTT Ade Yasin.

Kasus Rachmat Yasin

8 Tahun lalu, Rachmat Yasin berserta uang miliaran rupiah diamankan tim KPK. Lembaga anti-rasuah mengendus Rachmat menerima suap terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.

ADVERTISEMENT

Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Diapun terjerat dua kasus.

Kasus pertama yaitu Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya. Keperluan yang dimaksud salah satunya kampanye Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua adalah Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima dia terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Mantan Bupati Bogor itu kini menjalani vonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. Dia dieksekusi di LP Kelas 1 Sukamiskin.

Simak kasus Ade Yasin di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Jalan Pintas Bupati Bogor Pengin Opini WTP Berujung OTT

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Ade Yasin

Selasa, 26 April 2022, tepatnya malam hari, KPK melalukan OTT terhadap Ade Yasin. Sejumlah uang yang disebut-sebut bagian dari suap turut disita KPK.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikJabar, Rabu sore.

Ali mengatakan, ada 12 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Selain Ade Yasin dan Perwakilan BPK Jabar, pejabat dan ASN Pemkab Bogor turut ditangkap.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, lalu KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2021. Ade Yasin diduga melakukan suap demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara kasus suap yang menjerat Ade Yasin. Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap demi meraih WTP.

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firlu, dalam jumpa pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan 7 tersangka lainnya. Berikut ini rinciannya:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

Halaman 2 dari 3
(aud/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads