Kepala Bea Cukai Soetta Sebut 1 Terdakwa Akui Terima Uang Hasil Pemerasan

Kepala Bea Cukai Soetta Sebut 1 Terdakwa Akui Terima Uang Hasil Pemerasan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 28 Apr 2022 03:49 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Finari Manan mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pengakuan dari satu terdakwa soal menerima uang dari perusahaan jasa titipan di bandara. Pengakuan ini disampaikan di persidangan kasus korupsi pemerasan dengan terdakwa mantan pejabat Bea Cukai Soetta, Qurnia Ahmad Bukhari dan Vincentius Istiko Murtiadji.

Finari menyebut bahwa dirinya mendapatkan laporan soal pemerasan dari PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) saat berada kantor Bea Cukai pusat. Laporan itu diterima di Direktorat Kepatuhan Internal.

"Kami dalam hal ini KPU Soekarno Hatta melalui saya dan ada dari Direktorat Kepatuhan Internal dan Inspektorat bidang investigasi, maka untuk hal ini ditindaklanjuti kantor pusat dalam hal ini Direktorat Kepatuhan Internal," kata Finari saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (27/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, ia sendiri mengaku tidak mendalami keseluruhan karena laporan itu di investigasi oleh Direktorat. Tapi, begitu hasil investigasi selesai, ia memanggil terdakwa Istiko.

Terdakwa Istiko, selaku Kasi Fasilitas Pabean dan Cukai II menyampaikan pada dirinya bahwa betul diperiksa karena dugaan pemerasan ke perusahaan jasa titipan dalam hal ini PT SKK. Saksi diberi tahu bahwa terdakwa mengakui kesalahannya itu.

ADVERTISEMENT

"Kemudian Istiko menyampaikan bahwa betul sedang diperiksa bidang investigasi dan sudah mengakui dan sudah menyampaikan bahwa mengakui kesalahannya," ujarnya.

Dia juga menyebut bahwa Istiko juga menyampaikan permohonan maaf. Terdakwa juga mengakui soal adanya uang ratusan juta Rupiah.

"Istiko datang ke saya minta maaf, cuma meminta maaf karena sudah mencederai nama kantor," ucapnya.

Sedangkan untuk terdakwa Qurnia, ia mengaku tidak disampaikan apapun mengenai adanya dugaan pemerasan di kantor Bea Cukai. Ia juga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan.

"Pak Qurnia beliau tidak menyampaikan apapun kepada saya, tidak pernah mendapatkan laporan juga," imbuhnya.

(bri/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads