Satgas Madago Raya menangkap satu anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Suhardin alias Hasan Pranata yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat penangkapan, Suhardin melawan hingga polisi harus melakukan tindakan tegas terukur.
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Suhardin ditangkap di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Dedi menjelaskan, bahwa sebelum mendapat tindakan tegas, Suhardin sudah diminta untuk menyerahkan diri. Namun, kata Dedi, Suhardin tidak menghiraukan imbauan dan malah melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan aparat.
"DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia," ucapnya.
Diketahui, Satgas Madago Raya melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok MIT tersebut. Ketiganya yang menjadi DPO adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.