Polisi Selidiki Viral Begal Payudara Perempuan di Jaksel

Polisi Selidiki Viral Begal Payudara Perempuan di Jaksel

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 27 Apr 2022 17:09 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrai (iStock)
Jakarta -

Seorang perempuan berinisial N menceritakan pelecehan seksual berupa begal payudara yang dialaminya di media sosial hingga viral. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

"Lagi dilidik," ujar Kanit Reskrim Mampang Prapatan AKP Budi Laksono kepada detikcom, Rabu (27/4/2022).

Saat ini polisi belum mengantongi identitas pelaku. Meski begitu, polisi telah mengecek TKP kasus begal payudara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih cek TKP dan cek korban dulu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, N membagikan aksi pelecehan seksual itu dalam postingan Twitter. Dalam postingannya, N mengatakan hal itu terjadi saat sedang berjalan kaki ke kantor.

ADVERTISEMENT

"Demi Allah. Pertama kali nya gue kena kaya gini. Gue lagi jalan di dekat kantor, udah depan (kafe) D, tiba-tiba ada motor ngedekat terus dia pegang payudara gue. Gue sempat bengong dan cuma bisa teriak 'anjing'. Disitu cuma ada satpamnya kafe itu. Demi Allah lemes, gemetar, takut," tulisnya dalam akun Twitter pribadinya.

Dalam postingan tersebut, dia mencantumkan beberapa foto saat di lokasi kejadian. Terlihat juga dengan jelas pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat sedang melakukan aksinya.

"Ini orang yang kemarin pegang payudara gue di depan kantor. Keliatan jelas plat motor nya B 3989 SNV. Sampai ketemu mau gue tendang tu orang, biadab. Di foto ke 2 itu gue di belakang pakai baju hitam, masker hitam. Jalanan emang sekosong itu," jelasnya.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads